Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

0
42

Pengamat industri
baja dan pertambangan Widodo Setiadharmaji menilai persoalan impor tidak sehat
harus dipahami sebagai isu kebijakan industri. “Ketika pasar terdistorsi oleh
impor yang disubsidi dan praktik tidak sehat, kehadiran negara melalui kebijakan
menjadi keharusan untuk memulihkan fairness,” tulis Widodo dalam analisanya
pada laman SM Insights. 

P3DN sebagai Kebijakan Sah dan
Sejalan Praktik Global
 

Dalam
konteks tersebut, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
melalui TKDN ditempatkan sebagai instrumen korektif yang sah, terukur, dan
sejalan dengan ketentuan perdagangan internasional. P3DN bekerja melalui
pengadaan publik, bukan pelarangan impor, sekaligus membuka ruang penciptaan
lapangan kerja dan penguatan struktur industri nasional. 

Widodo
menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan praktik global. Negara-negara
seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, India, hingga Jepang secara aktif
memanfaatkan preferensi domestik dan pengadaan strategis untuk melindungi
industri mereka. “P3DN Indonesia berada dalam arus utama kebijakan industri
dunia, bukan penyimpangan,” tegasnya. 

Keberlanjutan Industri Baja
Nasional
 

PT
Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (IDX: KRAS) menilai bahwa P3DN merupakan
instrumen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional, mengingat
baja merupakan produk utama dalam berbagai proyek pemerintah dan proyek
strategis nasional.

Direktur
Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, menyampaikan bahwa
P3DN memberikan kepastian arah kebijakan bagi industri.

“P3DN
adalah sinyal kuat kehadiran negara untuk memastikan persaingan yang adil.
Kepastian ini penting agar industri baja nasional dapat terus berinvestasi,
berproduksi, dan mendukung pembangunan nasional,” ujar Dr. Akbar Djohan, yang
juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association
(IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).

Implementasi
P3DN sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya
dalam penguatan kemandirian ekonomi dan industrialisasi nasional. Melalui P3DN,
belanja publik diarahkan untuk menutup ruang praktik impor tidak sehat
sekaligus memperkuat fondasi industri strategis nasional.