Jakarta — Sebanyak 30 hakim dan aparatur peradilan Indonesia mengikuti program pelatihan intensif di National Judicial Academy (NJA), Bhopal, India, yang berlangsung pada 24–28 April 2026. Program ini menjadi pelatihan terstruktur pertama bagi hakim Indonesia di India dan menegaskan komitmen kedua negara dalam memperdalam kerja sama di bidang hukum dan peradilan.
Delegasi ini ditugaskan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA, Andi Akram, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan.
Kolaborasi Strategis Dua Negara
Pelatihan ini merupakan bagian dari skema Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) di bawah Kementerian Luar Negeri India, yang selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen diplomasi kapasitas India untuk negara mitra. Program ini juga terselenggara berkat kolaborasi erat antara Embassy of India Jakarta dan Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Delegasi hakim yang berpartisipasi tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga mewakili berbagai daerah seperti Lombok, Tanjung Pinang, Palu, Pekanbaru, dan Kalimantan Selatan. Keberagaman latar belakang ini diharapkan memperkaya perspektif dalam diskusi dan memperluas dampak pelatihan saat para peserta kembali ke wilayah masing-masing.
Fokus pada Tantangan Peradilan Modern
Program pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan peradilan di era digital dan globalisasi. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas di bidang teknologi dan siber, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam sistem peradilan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai strategi komunikasi peradilan dengan media, peningkatan keterampilan yudisial, serta penanganan isu lintas negara seperti kejahatan transnasional, persoalan lingkungan, hingga mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.
Pendekatan ini mencerminkan kebutuhan mendesak bagi sistem peradilan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Di tengah meningkatnya kompleksitas perkara, hakim tidak hanya dituntut memahami aspek hukum secara konvensional, tetapi juga mampu mengintegrasikan teknologi serta memahami dinamika global yang memengaruhi praktik hukum.
Belajar Langsung dari Sistem Peradilan India
Sebagai bagian dari program, para hakim Indonesia juga akan melakukan kunjungan langsung ke pengadilan di India. Kegiatan ini memberikan kesempatan untuk mengamati secara langsung bagaimana sistem peradilan India beroperasi, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satu inisiatif yang menjadi sorotan adalah proyek e-Courts di India, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan peradilan melalui digitalisasi. Melalui interaksi dengan hakim, pengacara, dan pemangku kepentingan lainnya, peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan praktis yang dapat diadaptasi dalam konteks Indonesia.
NJA Bhopal, Pusat Pelatihan Peradilan Kelas Dunia
National Judicial Academy yang menjadi lokasi pelatihan merupakan salah satu pusat pendidikan peradilan terkemuka di dunia. Didirikan pada tahun 1993, akademi ini terletak di kota Bhopal, India, dengan lingkungan yang mendukung proses pembelajaran, berada di kawasan perbukitan yang menghadap danau dan memiliki luas sekitar 63 hektar.
Reputasi NJA sebagai institusi pelatihan peradilan kelas dunia menjadikannya mitra strategis dalam pengembangan kapasitas hakim Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan digital.
Menuju Peradilan yang Lebih Adaptif
Pelatihan ini mencerminkan kesadaran bahwa sistem peradilan tidak bisa berjalan statis di tengah perubahan global. Transformasi digital, meningkatnya kejahatan lintas negara, serta tuntutan transparansi publik mendorong lembaga peradilan untuk terus berinovasi.
Dengan mengikuti program ini, para hakim Indonesia tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga menjadi bagian dari jaringan profesional internasional yang dapat memperkuat kerja sama lintas negara di masa depan.
Pada akhirnya, langkah ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan investasi strategis dalam membangun sistem peradilan yang lebih adaptif, responsif, dan siap menghadapi tantangan abad ke-21.



