“Keberhasilan berbagai program hunian pemerintah bergantung pada kualitas penyelenggaranya. Kita harus terus terbuka, agar rakyat dapat mengetahui haknya,” pungkas Maruarar Sirait.
Jakarta, 30 Juni 2026 – Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo
Nugroho bersama Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi
Kusuma hadir dalam rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan
Kawasan Permukiman (PKP). Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait berdiskusi bersama dengan beberapa Kepala
Daerah guna membahas seputar program pemerintah yang berfokus pada hunian.
Adapun para pejabat daerah yang hadir dalam pertemuan
tersebut yaitu Wakil Gubernur Nusa
Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri; Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka;
Plt. Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto; Gubernur Gorontalo, Gusnar
Ismail; Wakil Gubernur Bengkulu, Mian; serta Wakil Gubernur Papua Selatan,
Paskalis Imadawa.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan
program bantuan pembiayaan perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lebih lanjut Heru juga
menitipkan pesan kepada para Kepala Daerah yang hadir untuk dapat mendorong
Bank Pembangunan Daerah setempat agar dapat diberdayakan.
“Berapapun kuota yang dibutuhkan, dapat kami sediakan.
Jangan kalah dengan bank Nasional, kami siap support untuk sosialisasikan
program ini ke daerah,” ujar Heru lebih lanjut.
Selain program FLPP, turut disampaikan juga oleh Maruarar
Sirait berbagai program hunian lainnya dari pemerintah, seperti KUR (Kredit
Usaha Rakyat) Perumahan hingga BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
“Keberhasilan berbagai program hunian pemerintah bergantung
pada kualitas penyelenggaranya. Kita harus terus terbuka, agar rakyat dapat
mengetahui haknya,” pungkas Maruarar Sirait.
Di tahun 2026 ini, Per 30 Juni BP Tapera telah menyalurkan
FLPP sebesar 91.531 unit rumah senilai Rp11,4 Triliun. Capaian secara nasional
tersebut sudah termasuk pada capaian di Provinsi Riau sebanyak 2.608 unit,
Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 1.233 unit, Provinsi Bengkulu sebanyak
757 unit, Provinsi Gorontalo sebanyak 610 unit, Sulawesi Barat sebanyak 574
unit; dan Papua Selatan sebanyak 4 unit.



