BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP, Dorong Masyarakat Miliki Rumah Pertama

0
20

“Semua orang bisa punya rumah. Karena itu, kami mengajak masyarakat yang sampai saat ini masih tinggal dengan cara mengontrak atau belum memiliki rumah untuk mulai mencari informasi dan menghitung kemampuan. Jangan menunggu sampai merasa penghasilan sudah sangat besar. Program FLPP hadir untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat memiliki rumah pertama dengan pembiayaan yang lebih terjangkau,” ujar Heru.

Jakarta, 16 September 2026 – Badan
Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)
terus memperluas sosialisasi Program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat dari berbagai latar belakang dan
profesi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai
akses pembiayaan rumah subsidi sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat
memiliki rumah pertama.Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal dan
kegiatan, baik secara langsung maupun daring, dengan menjangkau ASN, pegawai
instansi pemerintah, pekerja swasta, komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat
umum. Melalui kegiatan tersebut, BP Tapera memberikan informasi mengenai
persyaratan KPR Sejahtera
FLPP, manfaat program, pilihan rumah subsidi, simulasi pembiayaan, hingga
mekanisme pengajuan melalui bank penyalur.

Salah
satu kegiatan sosialisasi terbaru
dilaksanakan di Pelataran
Makam Bapak Proklamator RI Mohammad Hatta, Jakarta Selatan,
Selasa (15/9/2026), yang menyasar PJLP dan PPSU Petugas TPU Tanah Kusir.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rangkaian kegiatan Hari Perumahan
Nasional (HAPERNAS) 2026, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas
pemahaman masyarakat mengenai akses pembiayaan rumah
pertama melalui Program
KPR Sejahtera FLPP.

Sosialisasi
diikuti sekitar 210 peserta, yang terdiri atas PJLP dan PPSU Kecamatan
Kebayoran Lama, perawat makam, serta ASN Suku Dinas Pertamanan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 calon debitur juga mendapatkan kesempatan untuk
mengikuti dialog dan berdiskusi secara langsung mengenai peluang memperoleh
pembiayaan rumah subsidi.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho
menjelaskan bahwa Program
KPR Sejahtera FLPP dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
yang ingin memiliki
rumah pertama. Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan, antara
lain suku bunga tetap, cicilan tetap, uang muka ringan,
serta pilihan tenor pembiayaan hingga maksimal 40 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Penerima
manfaat dapat berasal dari masyarakat dengan penghasilan tetap maupun tidak
tetap selama memenuhi persyaratan program.

“Semua
orang bisa punya rumah. Karena itu, kami mengajak masyarakat yang sampai saat
ini masih tinggal dengan cara mengontrak atau belum memiliki
rumah untuk mulai mencari informasi dan menghitung kemampuan. Jangan
menunggu sampai merasa penghasilan sudah sangat besar. Program FLPP hadir untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi
persyaratan agar dapat memiliki rumah pertama dengan pembiayaan yang lebih terjangkau,” ujar Heru.

Upaya
memperluas pemahaman masyarakat mengenai program FLPP juga telah dilakukan BP
Tapera melalui berbagai kegiatan di sejumlah daerah dan komunitas. Sosialisasi
antara lain dilakukan secara daring bersama ASN Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan, sosialisasi kepada pegawai Pengadilan Negeri Batam, ATR/BPN
Batam, Universitas Islam Indonesia,

pegawai Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta pegawai
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah.

BP Tapera
juga memanfaatkan berbagai
kegiatan publik untuk membuka akses informasi secara langsung kepada masyarakat melalui
open booth dan sosialisasi. Kegiatan tersebut antara lain dilaksanakan pada
Muktamar NU ke-35, Danantara Housing Expo, kegiatan HIPPINDO, Indonesia Retail
Summit & Expo (IRSE), serta open booth dan sosialisasi di Fakultas Ekonomi
dan Manajemen (FEM) IPB. Sosialisasi daring juga dilakukan bersama Gojek dan pegawai Bank Mandiri, serta berbagai kegiatan
lainnya.

Beragam
kegiatan tersebut menjadi sarana bagi BP Tapera untuk mendekatkan informasi
program perumahan kepada masyarakat sekaligus memberikan kesempatan bagi calon
penerima manfaat untuk
mendapatkan penjelasan secara
langsung mengenai akses pembiayaan
rumah subsidi.

Heru
menambahkan, akses terhadap informasi menjadi langkah awal yang penting sebelum
masyarakat mengajukan KPR subsidi. Masyarakat dapat mencari informasi mengenai
rumah subsidi melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang
dapat diakses melalui situs sikumbang.tapera.go.id.

Melalui SiKumbang, masyarakat dapat mencari rumah subsidi berdasarkan
wilayah lokasi. Pengguna dapat memilih provinsi dan kabupaten/kota untuk
melihat pilihan rumah subsidi yang tersedia. BP Tapera juga mengingatkan
masyarakat agar tidak hanya melihat informasi secara daring, tetapi melakukan
kunjungan langsung ke lokasi perumahan untuk memastikan kondisi rumah, akses
air, listrik, serta lingkungan hunian sebelum mengambil keputusan.

Selain melalui SiKumbang, masyarakat juga dapat memanfaatkan Tapera
Mobile untuk memperoleh informasi rumah, melakukan simulasi, serta mendapatkan
akses pengajuan KPR subsidi FLPP.

“Kami
juga mengajak masyarakat untuk mengunduh Tapera Mobile. Dengan aplikasi ini,
masyarakat dapat lebih mudah mencari informasi rumah subsidi, melakukan
simulasi, dan mendapatkan informasi mengenai
proses pengajuan KPR FLPP. Jadi,
tidak perlu bingung
harus mulai dari mana. Mulai saja dari genggaman, cari rumahnya, hitung
kemampuannya, kemudian konsultasikan pengajuannya dengan bank penyalur,” kata
Heru.

Hingga 15 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP
secara nasional telah mencapai 148.712 unit rumah dengan nilai pembiayaan
sebesar Rp18,50 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target
penyaluran FLPP tahun 2026 sebanyak 350.000 unit rumah.

Dari sisi jenis hunian, program FLPP tidak hanya menyediakan pilihan
rumah tapak, tetapi juga memberikan alternatif rumah
susun (rusun). Kehadiran skema pembiayaan rumah
susun menjadi semakin relevan
bagi masyarakat yang bekerja di kawasan perkotaan, termasuk Jakarta, yang
menghadapi tantangan keterbatasan lahan dan tingginya harga hunian.

Rusun Menjadi Alternatif bagi Pekerja di Perkotaan

Kebutuhan
terhadap hunian yang dekat dengan lokasi pekerjaan menjadi salah satu tantangan
utama masyarakat perkotaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam
Statistik Perumahan 2026, persentase backlog kepemilikan rumah atau backlog 1
di DKI Jakarta mencapai 39,36 persen pada 2026. Secara nasional, backlog 1
tercatat sekitar 9,29 juta rumah tangga atau 12,39 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan hunian di Jakarta
tidak hanya berkaitan
dengan ketersediaan rumah, tetapi
juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh
hunian yang berada dalam jangkauan
kemampuan finansial dan relatif dekat dengan pusat kegiatan ekonomi.

Karena
itu, rumah susun menjadi salah satu alternatif untuk menjawab kebutuhan
masyarakat yang bekerja di kota.
Pemerintah juga terus mendorong
pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan sebagai bagian dari perluasan
akses masyarakat terhadap
hunian layak dan terjangkau.

Sebagai
gambaran, berdasarkan ketentuan harga rumah susun dalam Kepmen PKP No.
1721/KPTS/M/2026 tanggal 6 Agustus 2026, harga rumah susun di wilayah Jakarta
dapat mencapai sekitar Rp13 juta–Rp14,5 juta per meter
persegi. Dengan asumsi
unit memiliki luas 21-45
m², harga unit berada pada kisaran Rp585 juta hingga Rp652,5 juta.

Sebagai simulasi, unit rusun seluas 45 m² dengan harga Rp14 juta per
meter persegi memiliki harga sekitar Rp630 juta. Dengan asumsi uang muka 1
persen, bunga tetap 6 persen per tahun dan tenor 40 tahun, estimasi
angsurannya sekitar Rp3,43 juta per bulan. Sementara itu, unit seluas 45 m²
dengan harga Rp14,5 juta per meter persegi memiliki harga sekitar Rp652,5 juta,
dengan estimasi angsuran sekitar Rp3,55 juta per bulan.

Simulasi tersebut digunakan untuk memberikan gambaran
kepada masyarakat mengenai
kisaran harga dan angsuran. Besaran uang muka dan perhitungan angsuran
final mengikuti ketentuan pembiayaan dan hasil perhitungan bank penyalur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here