Dorong Kualitas Layanan Publik, Kemendagri Bentuk Tim Kerja Insentif Apresiasi Kinerja Pemda 2026 Kategori Akses Pendidikan

0
37

Jakarta, 30-Agustus-2026 – Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) resmi menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 000.10.-176
Tahun 2026 tentang Tim Kerja Pengukuran dan Penetapan Insentif Apresiasi
Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 Kategori Perbaikan Akses Penduduk Terhadap
Layanan Pendidikan. Pembentukan tim ini bertujuan memberikan insentif berbasis
kinerja sebagai apresiasi dan dorongan bagi pemerintah daerah yang berhasil
memperluas kesempatan serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan
masyarakat.

Tim Kerja ini bertanggung jawab langsung kepada Kepala BSKDN
Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, yang bertindak sebagai Pembina dan
Pengarah. Penilaian kinerja akan mencakup enam wilayah pembinaan utama:
Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku, Kalimantan, Sumatera, Jawa-Bali, serta
Papua.

Peran Strategis T.R. Fahsul Falah sebagai Ketua Tim Kerja

Dalam struktur kepengurusan Tim Kerja, T.R. Fahsul Falah,
S.Sos., M.Si., yang menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan
Kewilayahan, Kependudukan Dan Pelayanan Publik, dipercaya menduduki posisi
sentral sebagai Ketua Tim Kerja.

Peran dan tanggung jawab T.R. Fahsul Falah dalam pelaksanaan
program apresiasi ini meliputi:

– Kepemimpinan Operasional dan Teknis: Memimpin pelaksanaan pengukuran dan scoring indikator kinerja daerah secara komprehensif bersama seluruh unsur tim kerja.

– Integrasi Kebijakan Kependudukan & Pelayanan Publik: Menyelaraskan tolok ukur perbaikan akses pendidikan dengan perspektif kewilayahan, dinamika kependudukan, serta standar pelayanan publik sesuai portofolio pusat strategi kebijakan yang dipimpinnya.

– Koordinasi Lintas Wilayah: Mengordinasikan jalannya supervisi teknis dan pengumpulan data validasi di 6 wilayah regional pembinaan bersama para Koordinator Wilayah.

– Konsolidasi Rekomendasi Akhir: Mengawal pengolahan data hasil penilaian dari tim teknis hingga menghasilkan dokumen rekomendasi penetapan pemenang insentif yang sah untuk disampaikan kepada Pembina dan Pengarah.

Pelaksanaan pengukuran kinerja ini dibiayai
melalui DIPA BSKDN TA 2026 sebagai komitmen nyata pemerintah pusat dalam
mempercepat pemerataan akses pendidikan di daerah melalui skema insentif daerah
yang terukur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here