Jakarta, 20 Agustus 2026 – Badan Strategi Kebijakan
Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Forum Diskusi
Aktual bertajuk “Strategi Implementasi Program 3 Juta Rumah di
Daerah” pada Kamis (20/8/2026) di Hotel Horison Ultima Menteng,
Jakarta. Forum yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring
melalui Zoom Meeting serta YouTube Live) ini merumuskan langkah-langkah
terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan,
dan Pelayanan Publik BSKDN, Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si.,
menyampaikan bahwa penyediaan perumahan merupakan agenda nasional yang
membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh pemangku kepentingan, baik
di tingkat pusat maupun daerah.
“Penyediaan perumahan merupakan tanggung jawab
bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
masyarakat, dunia usaha, pengembang, perbankan, hingga ekosistem diseminasi
media. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai permasalahan perumahan di daerah
dapat ditangani secara jauh lebih efektif,” tegas Fahsul Falah.
Dalam forum ini, BSKDN merumuskan 5 (lima) poin
kesimpulan strategis yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah
dalam mengeksekusi Program 3 Juta Rumah:
1. Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor: Penanganan masalah perumahan di daerah tidak bisa berdiri sendiri, melainkan memerlukan integrasi peran antara pusat, daerah, perbankan, pengembang, dan sektor swasta.
2. Penguatan Pembiayaan Inklusif: Program perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aksesibilitas kepemilikan dan keberlanjutan. Diperlukan kemudahan pembiayaan, bantuan renovasi, serta skema kredit yang ramah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap (sektor informal).
3. Peran Strategis Regulasi Pemda: Pemerintah daerah memegang peranan kunci dalam memberikan kemudahan bagi MBR, di antaranya melalui percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyesuaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta harmonisasi regulasi lokal.
4. Penguatan Data & Diseminasi Informasi Terintegrasi: Akurasi data kebutuhan rumah dari daerah ke pusat harus ditingkatkan. Selain itu, pemanfaatan sistem informasi dan platform publikasi digital diperlukan agar kebijakan dan kemudahan dari pusat dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat tanpa asimetri informasi.
5. Komitmen Langkah Konkret di Daerah: Seluruh poin pembahasan diharapkan segera ditindaklanjuti secara nyata melalui penyusunan regulasi, alokasi program, dan aksi lapangan di masing-masing daerah.
Forum Diskusi Aktual ini menghadirkan ragam narasumber dan
pimpinan lintas kementerian/lembaga, akademisi, serta praktisi, antara lain:
– Brigjend. Pol. (Purn.) Prof. Dr. Hoidruddin Hasibuan, S.H., M.Hum. (Rektor Universitas Harapan Medan)
– Raden An’An Andri Hikmat SR, Ap, MM (Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan, Kemen PKP)
– Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc (Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I, Bappenas)
– Sastrodirjo (Analis Keuangan Pusat dan Daerah, DJPK Kementerian Keuangan)
– Luthfi Firdaus, S.T., M.Si. (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bandung)
– Ferry Bayu Nirwono (CEO VRITIMES)
– Gatot Tri Laksono (Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia)
Keterlibatan VRITIMES dalam forum ini memberikan perspektif
mengenai pentingnya infrastruktur teknologi diseminasi informasi digital,
sehingga kebijakan perumahan rakyat serta berbagai bentuk insentif pemda dapat
tersosialisasikan secara transparan dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat
tapak.
Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh lebih dari 200
partisipan luring maupun daring dari unsur BAPPERIDA, BRIDA, dan Dinas
Perumahan Pemda se-Indonesia ini diharapkan menjadi pijakan utama Pemda dalam
mempercepat perwujudan permukiman yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.



